Giring Ganesha Tegaskan Urusan Reformasi Royalti Musik Berada di Bawah Kemenkumham

foto/istimewa

Sekilas.co – Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki pembagian tugas yang jelas terkait reformasi sistem royalti musik di Indonesia. Menurutnya, tanggung jawab utama dalam proses reformasi sistem royalti berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Giring menjelaskan, Kementerian Kebudayaan hanya bertugas mengawal proses reformasi tersebut agar berjalan sesuai dengan aspirasi para pelaku industri musik nasional, tanpa bermaksud mengambil alih peran kementerian lain.

Baca juga:

“Reformasi sistem royalti itu kita serahkan sepenuhnya ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Giring Ganesha saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2025). “Saat ini LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) sedang benar-benar direformasi langsung oleh Kementerian Hukum,” sambungnya.

Mantan vokalis grup band Nidji itu juga menyampaikan optimisme terhadap langkah-langkah pembenahan yang tengah dilakukan oleh Kemenkumham. Ia menilai, kementerian tersebut sudah memahami arah perubahan yang diinginkan demi menjadikan LMKN sebagai lembaga yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami hanya memastikan bahwa proses ini berjalan baik, dan saya rasa teman-teman di Kementerian Hukum sudah tahu persis ke mana arah pembenahan LMKN akan dibawa,” tutur Giring.

Selain menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola lembaga, Giring juga menekankan perlunya revisi terhadap Undang-Undang Hak Cipta sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem royalti musik di Indonesia.

Menurutnya, hal itu menjadi ranah legislatif yang harus digarap oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kalau soal revisi UU Hak Cipta, semuanya kami serahkan ke DPR. Itu wilayah mereka untuk dibahas dan diputuskan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Giring menegaskan bahwa upaya memperbaiki tata kelola royalti musik tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Ia menilai, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar industri musik nasional bisa tumbuh dengan sehat dan berkeadilan.

“Tidak mungkin Kementerian Kebudayaan bisa menangani semuanya sendirian. Setiap kementerian punya porsi, peran, dan tanggung jawabnya masing-masing,” pungkasnya.

Artikel Terkait