Sekilas.co – Penabuh drum grup musik Slank, Bimbim, menyuarakan pentingnya keterbukaan dalam sistem pengelolaan royalti musik saat dimintai tanggapan terkait isu yang tengah mencuat di industri musik Tanah Air.
Musisi yang bernama lengkap Bimo Setiawan Almachzumi itu menilai, masih terdapat sejumlah aspek dalam pembagian royalti musik yang perlu diperbaiki.
“Bukan soal adil ya, mungkin keterbukaan. Jadi mesti ada status sistem yang terbuka,” ujar Bimbim saat ditemui ANTARA di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi melalui sistem digital dapat mendorong transparansi dalam pengelolaan royalti. Menurutnya, penarikan royalti musik dapat dilakukan secara lebih terbuka dan mudah diakses oleh semua pihak melalui aplikasi digital.
Bimbim juga menyoroti bahwa pembahasan mengenai pengelolaan royalti saat ini turut diwarnai perbedaan pandangan antara sejumlah pihak, baik yang mendukung maupun yang menentang.
Meski demikian, Slank memilih untuk tidak berpihak pada salah satu kubu, karena meyakini bahwa kedua belah pihak memiliki tujuan yang sama, yakni memperbaiki sistem royalti musik di Indonesia.
“Aku enggak mau ikut ke kubu manapun. Aku cuma berharap masing-masing nanti akan menghasilkan produk undang-undang yang terbaiklah,” ujarnya.
Bimbim menegaskan bahwa Slank tidak ingin terlibat dalam polemik antar kubu tersebut. Ia mengatakan bahwa bagi Slank, royalti bukan merupakan sumber penghasilan utama.
“Karena selama ini royalti yang didapat dari Slank itu uang jajan aja,” ujar Bimbim.
Ia pun berharap agar proses pembahasan mengenai royalti musik, terutama dalam kaitannya dengan Revisi Undang-Undang Hak Cipta, dapat menghasilkan perbaikan dalam tata kelola agar lebih ideal dan berpihak pada kepentingan para musisi.
“Aku, sih, berharap dengan teman-teman yang lain berbicara, suatu saat RUU terkait musik ini tata kelolanya bisa dibenerin. Jadi, musisi enggak cuma dapat uang receh,” tambahnya.
Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta berbagai pemangku kepentingan di industri musik tengah memfokuskan perhatian pada penyusunan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta yang diinisiasi oleh DPR.
Regulasi baru ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengelolaan, pemungutan, dan pendistribusian royalti secara lebih transparan dan adil.





